Kepada Yth. Bapak/Ibu Orang Tua Wali Murid Kelas XII SMA Kesatrian 2, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada satuan pendidikan, dan arahan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan Ujian Sekolah dilakukan secara daring bagi mapel yang belum diujikan, maka pihak sekolah mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 422/8905/III.20 tentang pemberitahuan Ujian Sekolah secara online.
Pelaksanaan ujian sekolah di SMA Kesatrian 2 Semarang diatur dan dilaksanakan sebagai berikut:
- Pelaksanakan ujian sekolah bagi mapel yang belum diujikan dilaksanakan secara on line di rumah masing-masing, menggunakan aplikasi examtria.
- Pastikan anak dapat mengakses ujian sekolah tersebut dengan HP android dan bagi siswa yang tidak mempunyai HP android, dapat mengusahakan pinjam HP Android milik keluarga atau lainnya untuk ujian.
- Pelaksanaan ujian sekolah on line diatur sesuai jadwal:

- Batasan waktu ujian sekolah on line mulai mengerjakan dan pengiriman hasil sesuai dengan jadwal tersebut. Token ujian akan diumumkan oleh wali kelas lewat grup WA kelas.
- Jawaban essay/uraian ujian sekolah dikerjakan di kertas folio ditulisi identitas siswa (nama, nomor peserta, kelas) kemudian di foto dan dikirim/unggah melalui link berikut: http://s.id/us2019
- Pastikan foto jawaban essay/uraian terlihat jelas dan tidak blur
- Jika membutuhkan penjelasan dapat menghubungi:
- Pak. Maryusis (081225712151)
- Pak Sholihin (08561918621)
Edaran lengkap bisa diunduh pada link berikut: Edaran US Online