Agamaku, Agamamu, Agama Kita

Pembaca yang budiman berbicara mengenai kehidupan keagamaan di sekolah, maka akan menggiring pemahaman setiap orang bahwa, sekolah tak ubahnya sebagai sebuah laboratorium atau gudangnya pluralisme. Khususnya SMA Kesatrian 2 Semarang, adalah sebuah lembaga pendidikan menengah yang merangkul berbagai macam peserta didik dengan berbagai macam latar belakang agama maupun etnis (suku). Perbedaan latar belakang agama dan etnis (suku) yang terdapat pada masing-masing individu masyarakat sekolah tersebut kemudian disikapi, disadari serta diterima dengan ketulusan hati, sehingga melahirkan sebuah masyarakat sekolah yang harmonis. Akan tetapi, sebenarnya kesadaran akan kemajemukan itu seharusnya tidak hanya ada pada guru atau staf pengajar saja, melainkan juga harus ditanamkan pada diri setiap peserta didik, sehingga peserta didik tidak hanya tahu bahwa mereka hidup dalam kemajemukan agama, tapi mereka juga mengetahui nilai-nilai yang tersembunyi di balik realitas pluralisme agama di sekolahnya dan pada gilirannya mereka mampu mengaplikasikannya dalam bentuk prilaku sehari-hari.

Sejauh ini, usaha pengaktualisasian nilai-nilai kemanusiaan yang dikembangkan di SMA Kesatrian 2 semarang relatif sama dengan lembaga pendidikan umum lainnya, yaitu dengan menambahkan muatan kurikulum kelompok mata pelajaran estetika, dan belum diarahkan sepenuhnya pada pembentukan pribadi peserta didik yang pluralis. Peserta didik hanya dididik dan diarahkan untuk dapat saling menghormati, sementara mereka tidak memahami secara mendalam akan arti nilai saling menghormati terebut. Tidak salah jika mereka terkadang saling menghargai, tapi ketika mendengar isu-isu yang tak bertanggung jawab, mereka juga dapat bertindak anarkis, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Maka dari itu sangat penting pemahaman guru PAI (Ilmunya) untuk menyampaikan materi kepada peserta didik yang mana materi tersebut tidak di cantumkan dalam buku mata pelajaran yang di ampunya.

kebebasan beragama

Maka penulis merasa perlu menyampaikan pemahaman ini kepada peserta didik dalam muqodimah (pedahuluan) artikel. Point yang akan penulis sampaikan kepada peserta didik: Pertama, di SMA Kesatrian 2 semarang terdapat nilai-nilai pluralisme agama yang meliputi: 1) saling menghargai (esteeming each other), 2) saling menghormati (respecting each other), 3) tidak membeda-bedakan dalam pemberian hak kepada setiap individu, 4) tidak saling menjatuhkan (do not affronting each other), dan 5) mengakui keragaman agama sebagai bentuk sunnatullah. Kedua, upaya yang dilakukan guru pendidikan agama Islam (PAI) dalam mengaktualisasikan nilai-nilai pluralisme agama di SMA Kesatrian 2 semarang di antaranya dengan: 1) melakukan pengembangan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan cara mengembangkan silabus, 2) memberi kepahaman kepada siswa akan arti pluralisme agama secara mendalam melalui pelajaran agama Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits, 3) memberikan batasan-batasan secara jelas akan nilai-nilai pluralisme yang boleh diterapkan dan yang tidak harus diterapkan, 4) melakukan bimbingan-bimbingan keagamaan di luar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas, baik melalui Roh-is maupun kegiata-kegiatan keagamaan lainya. 5) mengaktualisasikan nilai-nilai pluralisme agama kepada siswa dengan cara menjadi suri tauladan yang baik, dan 6) ikut serta dalam menyukseskan pendidikan nilai yang digalakkan oleh sekolah. Ketiga: SMA Kesatrian 2 semarang telah mengaktualisasikan nilai-nilai pluralisme agama dalam kehidupan masyarakat sekolah. Hal ini dapat dilihat dari terwujudnya harmoni keberagamaan di dalamnya yang meliputi dari: 1) toleransi (tolerance), 2) kerukunan (reconciliation), damai dan dinamis (peacefulness), dan 3) rasa kebersamaan (togetherness) dan solidaritas (social solidarity).

Aplikasi Kerukunan Agama. Kerukunan dengan menekankan konsep dialog akan melahirkan kerukunan yang aktif, sangat berbeda dengan kerukunan yang pasif sebagaimana telah saya sebutkan pada point diatas. Memang tidaklah mudah untuk menjadikannya sebagai suatu pilihan sikap, karena mengandung konsekwensi yang tidak ringan. Kita harus siap untuk bisa mendengar kebenaran yang sangat mungkin terkandung dalam ajaran agama lain, kesedian berkorban dalam menghormati keyakinan agama orang lain., serta kesediaan belajar dari pengalaman umat beragama dalam menyelesaikan berbagai konflik yang muncul dalam realitas kehidupan. Dalam konteks kehidupan antara agama, memang diakui bahwa Pemerintah telah memainkan peran yang cukup besar dalam rangka mewujudkan kerukunan dan mengembang sikap toleransi agama kepada semua menganut agama. Namun upaya ini tidak akan berhasil tanpa peran serta seluruh komponen masyarakat, khususnya dalam pembentukan karakter peserta didik. Peserta didik justru harus lebih aktif berperan menciptakan kerukunan. Kalau selama ini kerukunan lebih diintrodusir dengan pendekatan Top – Down, maka tampaknya perlu penekanan yang lebih aktif dari lingkungan sekolah melalui pendekatan Bottom – Up. Dalam teks pembahasan saat ini, sangatlah relevan bila para pemuda agama (peserta didik) menempati posisi sentral mengembangkan kerukunan hidup sebab, sebab dinamika sosial kehidupan masyarakat termasuk kehidupan keagamaan (hubungan antar agama) tampak lebih menonjol dibandingkan kelompok sosial lainnya.

Islam dan Toleransi Agama. Dalam pembahasan berikut agaknya relevan, mengingat topik tentang toleransi agama, untuk membicarakan hubungan Islam dalam konteks kerukunan. Terlalu banyak ayat-ayat Qur’an yang menyangkut toleransi agama. Untuk tidak terjebak ke dalam sikap apologetik (membela iman), saya hanya memberikan beberapa prinsip. Secara mendasar, konsep kerukunan merujuk kepada konsep solidaritas. Dalam Islam, ada dikenal istilah Ukhuwah Islamiyah. Konsep ini pada dasarnya bersifat universal. Islam dalam konteks ini bukanlah semata terbatas pada Islam sebagai organized religion, melalinkan pada sikap ketundukan. Untuk lebih jelasnya, ada 4 dimensi penting menyangkut istilah ini: pertama, ukhuwah fil ubudiah (persaudaraan sesama makhluk hidup), ukhuwah fi basyariah (persaudaraan sesama manusia), ukhuwah fil wathaniah (persaudaran sesama warganegara) dan ukhuwah sesama muslim, (PAI; kelas XI).

Islam menekankan prinsip kebebasan beragama. Ini tercermin dalam surat pendek yang sering terdengar: “Lakum Dînukum Waliyadîn”. Bagimu agamamu dan bagiku Agamaku (QS. Al-Kafirun: 1-6), “La Ikraha Fiddin”. Tidak ada paksaan dalam Bergama (QS. Al-Baqara :256) Dalam ayat yang pendek ini, sangat jelas bahwa Islam memberikan hak bagi penganut agama lain untuk mempertahan pendapat agamanya masing-masing dan bebas untuk memeluk agama tanpa ada paksaan.

Pada bagian lain Al Qur’an mengajak kepada seluruh penganut agama lain dan penganut agama Islam sendiri untuk mencari “titik temu“ (Kalimatun Sawa) di luar aspek teologis yang memang sudah berbeda dari semua (QS. Ali Imran : 64). Pencarian titik temu lewat perjumpaan dan dialog yang konstruktif berkesinambungan merupakan tugas kemanusiaan yang abadi. Pencarian titik temu antar umat beragama dapat dimungkinkan lewat berbagai cara, salah satunya lewat etika, karena lewat pintu etika manusia beragama secara universal menemui tantangan tantangan kemanusiaan yang sama.

“Katakan: Hai Ahli Kitab (yahudi nasrani), marilah berpegang kepada suatu ketetapan (common platform) yang tidak ada perselisihan antara kami dengan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Ia dengan sesuatu apapun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” (QS. Ali Imron: 6)

Dalam history Islam, penerimaan konsep kemajemukan dapat terlihat pada Konstitusi Madinah, sebuah ketentuan yang dibuat Nabi Muhammad untuk mengatur kemajemukan masyarakat Arab pada waktu itu, yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Sebagian orientalis memandang bahwa konsep tersebut hanya merupakan pragmatisme Nabi dalam mengahadapi masyarakat yang belum pernah dikuasainya. Namun perlu ditekankan bahwa Konstitusi Madinah didasari oleh landasan kepercayaan yang sangat vital dan sangat essensial.

Dari beberapa penjelasan di atas tampak bahwa Islam mempunyai dasar-dasar yang cukup kuat menyangkut kerukunan beragama. Ajaran-ajaran kerukunan tersebut tidak hanya inheren dalam sumber ajaran tapi juga teraplikasi secara historis. Mengingat begitu vitalnya ajaran kerukunan dalam Islam, adalah suatu kemestian bahwa pemeluknya mengembangkan ajaran tersebut dalam masyarakat. Para peserta didik/pemuda mempunyai peran yang sangat penting dalam mensosialisasikannya sebab pada genarasi inilah dinamika kehidupan hubungan sosial tinggi.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, antara lain : 1) Toleransi adalah sikap memberikan kemudahan, berlapang dada, mendiamkan, dan menghargai. 2) Islam merupakan agama yang menjadikan sikap toleransi sebagai bagian yang terpenting, sikap ini lebih banyak teraplikasi dalam wilayah interaksi sosial sebagaimana yang ditunjukkan dari sikap Rasulullah SAW. terhadap non muslim pada zaman beliau masih hidup. 3) Sikap toleransi dalam beragama adalah menghargai keyakinan agama lain dengan tidak bersikap sinkretis yaitu dengan menyamakan keyakinan agama lain dengan keyakinan Islam itu sendiri, menjalankan keyakinan dan ibadah masing-masing. 4) Sikap toleransi tidak dapat dipahami secara terpisah dari bingkai syariat, sebab jika terjadi, maka akan menimbulkan kesalah pahaman makna yang berakibat tercampurnya antara yang hak dan yang batil. 5) Ajaran toleransi merupakan suatu yang melekat dalam prinsip-prinsip ajaran Islam sebagaimana terdapat pada iman, islam, dam ihsan.

Saran penulis terhadap peserta didik: 1) Terapkan sikap toleransi pada setiap diri kita agar terciptanya kerukunan dan kedamaian dalam lingkungan kehidupan. 2) Bertoleransi bukan berarti kita tidak peduli terhadap orang lain, melainkan menanamkan sikap yang positif untuk menghargai orang lain. Semoga bermanfaat Wa Allahu A’lam bi Showab.

– M. Tohir, S.Pd.I –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *